Dua Pelaku Curanmor Kambuhan Dibekuk di jambi

Foto: kabarserasan.com/By.Azi

Jambi , Kabarserasan.com—Petugas Polsekta Telanaipura, Kota Jambi kembali menangkap dua pelaku pencuri motor, yang menurut polisi merupakan sindikat pencuri motor antarkota di Provinsi Jambi, yang telah lama jadi target penangkapan.

Tertangkapnya kedua pelaku—yang menurut catatan polisi terlibat pencurian motor di 15 lokasi, dari hasil pengembangan terhadap tersangka lain yang telah lebih dulu ditangkap.

“Awalnya kita menangkap tersangka RD dari rumah keluarganya di Sengeti, Kabupaten Muarojambi. Erbekal keterangan dia ini, kita tangkap temannya” kata Kapolsekta Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, Kamis (22/12/2016).

Tersangka terakhir ditangkap berinisial ID, ditangkap di Tembesi, Kabupaten Batanghari, Kepada petugas, kedua pelaku mengaku telah terlibat aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kota Jambi, bermodalkan kunci letter T.

Kedua pelaku mengaku pernah mencuri motor di 15 lokasi di Kota Jambi, diantaranya di Telanaipura, Kotabaru dan Jelutung.

“Kendaraan hasil curiannya dijual di kampung di Mandiangin, dengan harga bervariasi dari mulai Rp. 1 juta hingga Rp. 2 juta. Uangnya dibagi rata dan dipergunakan untuk biaya hidup serta beli pakaian,” kata ID

Akibat perbuatannya kini kedua tersangka mendekam di balik jeruji besi. “Saat ini, petugas juga masih mengejar pelaku lainnya dari sindikat Merangin ini,” ujar Kapolsek. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here