Bobol Mesin ATM, Oknum Wartawan Babel Diringkus Polisi

Palembang, Kabarserasan.com—Seorang wartawan asal Bangka Belitung bernama Dodi Pratama alias Doris, ditangkap petugas Polsek Sukarami, Kota Palembang Sumatera Selatan karena dua kasus bersamaan, salah satunya ia pelaku pembobolan mesin ATM.

Dodi yang warga Kelurahan Sukaratami, Palembang ini menurut polisi, membobol mesin ATM dengan cara manual. Berbekal sebatang obeng dan kartu ATM, ia mampu membuat mesin ATM error, lalu dengan teknik tertentu ia membuat mesin ATM mengeluarkan uang tanpa mengurangi saldo rekening.

Terungkapnya kasus ini boleh disebut tanpa sengaja. Karena awalnya ia ditanhkap di rumahnya karena kedapatan memiliki dua paket sabu berikut alat isap, dan satu paket ganja. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa dialah pembobol mesin ATM BRI yang sedang diusut pihak kepolisian.

“Ia mengaku mendapatkan ilmu membobol mesin ATM itu dari pergaulannya di Jakarta. Dan dia bilang ini kasus kedua membobil mesin ATM” ujar petugas menjelaskan.

Dua mesin ATM yang sudah dibobol Dodi, kata polisi, pertama di ATM BRI di Jalan Abusamah Palembang dan ATM bank yang sama di Jakarta. Namun polisi mengaku akan terus mendalami kasus ini, karena bukan tidak mungkin, Dodi sudah melakukannya beberapa kali di Kota Palembang.

Selain dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP, Dodi juga dijerat dengan pasal kepemilikan narkoba sebagaimana diatur pasal 111 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU No.35 Tahun 2008 tentang Narkotika (Jun)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here