Peras Distributor Pupuk, Oknum Wartawan Ditangkap

Foto: kabarserasan.com/ Azhari Sultan

Jambi,Kabarserasan.com—Seorang wartawan surat kabar mingguan di Kota Jambi, diciduk polisi karena dilaporkan memeras perusahaan distributor pupuk. Wartawan berinisial AL ini, ditangkap tim Buser Polsek Jambi Selatan.

Dengan dalih menemukan pelanggaran aturan dalam distribusi pukuk, AL yang warga Kenali Asam Bawah, Kotabaru, Kota Jambi ini, mendatangi PT Sassumi Jaya Sakti (SJS), perusahaan distributor pupuk yang akan ia peras.

“Pelaku mengatakan kepada salah seorang pengurus yang ditemuinya bahwa spesifikasi pupuk yang didistribusikan oleh pemerintah melalui PT SJS tidak sesuai aturan,” ungkap Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Eko menjelaskan modus AL dalam menjalankan aksi pemerasannya.

Singkat cerita, pihak PT SJS kemudian setuju untuk melakukan pertemuan di tempat yang disepakati, di salah satu rumah makan di kawasan Thehok, Kota Jambi. Di situ AL bersedia tidak memberitakan persoalan tersebut di media surat kabarnya, dengan imbalan minta uang Rp.100 juta.

“Saya tidak punya uang sebanyak itu. Selanjutnya pelaku meminta Rp. 45 juta. Tapi masih belum ada kesepakatan,” katanya kepada media saat berada di Polsek Jambi Selatan.
Tidak lama berselang, pelaku terus memaksa dan mengancam agar segera memenuhi tuntutannya. Kesal dengan ulah oknum wartawan tersebut, akhirnya Edo melaporkannya ke petugas Polsek Jambi Selatan.

Skenario penangkapan pun diatur. Edo kemudian mengajak pertemuan lagi di tempat sama, dengan alasan dilakukan penyerahan uang. AL pun datang dan saat uang sudah ia terima, polisi pun meringkus, dengan barang bukti uang tunai Rp 2 juta nilik Edo yang sempat diterimanya. Kini AL ditahan untuk menjalani pemeriksaan.(azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here