Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Sekeluarga Ditangkap Polisi

Penggerebekan di rumah tersangka bandar narkoba/ Foto: ano

Kotabumi, Kabarserasan.com—Pihak Kepolisian Lampung Utara, Kamis (08/12/2016) malam menggerebek sebuah rumah milik seorang yang menurut polisi, seorang Bandar narkoba jenis sabu. Selain sang Bandar narkoba, polisi juga menangkap isteri dan kakak iparnya di rumah tersebut.

Penggerebekan terhadap tersangka bandar narkoba bernama Jeki, terjadi di Jalan Buhori, Desa Gapura, Kecamatan Kotabumi. Saat didobrak pintu depan dan polisi berhasil masuk, Jeki sempat mengelak tuduhan sebagai Bandar narkoba.

Isteri tersangka dan seorang kakak ipar di dalam rumah juga sempat mencoba menghalangi polisi untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan. Isteri tersangka bahkan dipergoki membuang barang bukti sabu ke dalam lubang sumur di belakang rumahnya.

Polisi yang ingin mendapatkan barang bukti akhirnya masuk ke dalam sumur dan mendapatkan yang dicari, berupa sabu dan sejumlah plastik klip kemasan yang belum sampai jatuh ke dasar sumur tapi tersangkut di atas mesin air. Jeki, berikut isteri dan kakak iparnya kemudian dibawa malam itu juga untuk menjalani pemeriksaan.

Bandar narkoba dibawa polisi/Foto: ano
Bandar narkoba dibawa polisi/Foto: ano

“Iya awalnya tersangka mengelak, tapi petugas kita kemudian mendapati barang bukti itu dibuang ke sumur. Jadi tersangka ini tidak bias lagi mengelak” ujar Kasat Resnarkoba PolresLampung Utara, AKP Jhon Kenedy.

Penggerebekan rumah bandar narkoba ini bermula saat Jeki tertangkap petugas sedang patroli rutin. Karena saat akan ditangkap yang bersangkutan kabur dengan motornya, petugasnya curiga dan mengejarnya.

Pada penangkapan awal, polisi hanya mendapati barang bukti data sejumlah transaksi narkoba di dalam ponselnya. Temuan awal itu kemudian dikembangkan, hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan mengamankan enam gram sabu dalam paket siap edar dan puluhan plastik klip yang biasa digunakan pelaku untuk membungkus narkoba jenis ini. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here