Pemerintah Pusat Berkomitmen Kembangkan Industri Muara Enim

Kepala BPPI Kementerian Perindustrian, DR Haris Munandar N

Pengantar

Dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2025, Pemerintah Pusat telah menetapkan 22 Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), slah satunya Kabupaten Muara Enim, yang memiliki potensi energi berbasis sumber daya alam (batubara, panas bumi, air) dan kekayaan potensi sumber daya air industri; mendukung perwujudan industri hijau, kesiapan jaringan pemanfaatan teknologi dan inovasi.

Terkait dengan itu, untuk mengetahui hal apa saja yang akan dilakukan Pemerintah Pusat—melalui Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, dalam menjadikan Kabupaten Muara Enim penggerak utama  ekonomi di Sumatera Selatan, Redaksi Kabar Serasan mewawancarai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri, DR Haris Munandar N MA. Berikut kutipan wawancaranya

Tanya (T): Terkait penetapan Kabupaten Muara Enim sebagai salah satu dari 22 WPPI, apa saja yang sedang dan akan dilakukan Pemerintah di daerah ini?

Jawab (J): Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perindustrian telah menyusun kebijakan dan program operasional pengembangan SDM industri yang dapat diterapkan di berbagai daerah, khususnya daerah yang telah ditetapkan sebagai WPPI di Indonesia termasuk Muara Enim, yaitu:

1. Pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi, yang link and match dengan industri, meliputi: penyusunan dan penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) bidang industri; peningkatan kapasitas dan fasilitasi pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) bidang industri dan Asessor Profesi; serta penyusunan program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.

2. Pelatihan industri berbasis kompetensi, yang dikembangkan dengan sistem three in one (3 in 1), yaitu pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi kompetensi, dan penempatan kerja pada perusahaan industri.

3. Pemagangan industri, dengan memperhatikan kesesuaian program studi siswa/mahasiswa dengan perusahaan industri tempat pemagangan.

4. Fasilitasi sertifikasi kompetensi, meliputi kerjasama dengan asosiasi industri dan pelaku industri dalam rangka mendorong sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja industri.
Tentu saja kebijakan operasional pengembangan SDM tersebut harus didasarkan pada rencana pengembangan industri apa yang akan dibangun di daerah Muara Enim. Di sisi lain, bisa saja SDM yang tersedia di daerah Muara Enim dapat diupayakan untuk mengisi kebutuhan SDM di daerah lainnya, khususnya di Sumatera Selatan.

T:  Dalam pemetaan potensi per kabupaten, bisa dijelaskan sebenarnya potensi industri di Sumsel?

J: Berdasarkan potensi daerah, Provinsi Sumatera Selatan memiliki potensi yang sangat beragam yang dapat dikembangkan menjadi industri hilir. Di samping ketersediaan pasokan bahan  baku untuk energi (batubara, minyak dan gas bumi), Sumsel juga memiliki bahan baku agro yang sangat berlimpah.

Beberapa diantaranya adalah minyak bumi, gas bumi, batubara, panas bumi, biomassa, Coal Bed Methane (CBM), mikrohidro dan gambut. Tak berlebihan kiranya bila kemudian Pemerintah Provinsi Sumsel mencanangkan.

Kepala BPPI Kementerian Perindustrian DR Haris Munandar N MA
Kepala BPPI Kementerian Perindustrian DR Haris Munandar N MA

Program Provinsi Sumsel sebagai Lumbung Energi Nasional. Produksi batu bara mencapai 27 juta ton pada tahun 2014 (Muara Enim dan Lahat), produksi gas bumi mencapai 623 juta MMBTU (Prabumulih, Muara Enim, Muba, Lahat dan OKU), dan produksi minyak bumi sebesar 27 juta barrel (Prabumulih, Muara Enim, Muba, Lahat dan OKU). Selama ini, komoditi tersebut hanya diolah untuk menjadi pasokan energi, di samping diekspor secara langsung dalam bentuk komoditi primer. Padahal, peluang untuk penciptaan nilai tambah yang lebih tinggi melalui hilirisasi dapat dilakukan dan memberi dampak yang lebih signifikan terhadap perekonomian daerah Sumsel.

Tingginya potensi pengembangan industri hilir berbasis agro tersebut, membuat Sumsel menjadi daerah yang sangat potensial sebagai pusat pertumbuhan industri. Sebagai catatan, saat ini sudah berkembang industri hilir kelapa sawit di beberapa daerah (Sumatera Utara dan Riau), hilir karet (Jawa dan Sumatera Utara), olahan cokelat (Jawa, Sulawesi Selatan dan Kepulauan Riau), yang dapat dijadikan acuan dan model pengembangan industri hilir sejenis di Sumsel.

Khusus untuk Kabupaten Muara Enim, Kemenperindag telah mengindentifikasi dan kajian serta penyusunan program hilirisasi dan roadmap pengembangan industri hilir berbasis SDA alam, salah satunya Muara Enim, yang akan dijadikan daerah pengembangan industri hilir berbasis migas dan batubara. Dalam road map tersebut, diuraikan rencana jangka pendek dan jangka menengah panjang yang dapat diringkas sebagai berikut:

Dengan adanya roadmap tersebut, maka Kementerian Perindustrian akan berupaya untuk melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholders terkait untuk mewujudkan implementasi pembangunan industri hilir berbasis batubara tersebut.

Namun, Kemenperin juga mengidentifikasi adanya potensi industri hilir lainnya  yang dapat dikembangkan di daerah Muara Enim, seperti hilirisasi produk kelapa sawit, karet, termasuk kopi karena tingginya potensi ketersediaan bahan baku terhadap komoditi tersebut.

Data Sumsel dalam angka tahun 2015 menunjukkan bahwa produksi perkebunan rakyat untuk karet di Muara Enim merupakan terbesar ke-2 di Sumsel sebanyak 242 ribu ton (23% dari total Sumsel), terbesar ke-2 untuk kelapa sawit dengan produksi 76 ribu ton (20% dari total Sumsel), dan produksi kopi yang juga cukup besar 25 ribu ton (18% dari total Sumsel). Melihat kondisi tersebut, pengembangan industri hilir berbasis karet, kelapa sawit dan kopi akan mampu memberikan nilai tambah yang lebih baik bagi masyarakat di daerah Muara Enim.

Upaya untuk mendorong pengembangan industri hilir terhadap tiga komoditi tersebut akan semakin mudah direalisasikan dengan keberadaan KEK Tanjung Api-Api. Pemerintah telah menetapkan kegiatan utama KEK Tanjung Api-Api berupa industri pengolahan kelapa sawit dan industri pengolahan karet, sehingga daerah Muara Enim dapat bekerjasama dan berkolaborasi dalam mendorong pengembangan industri hilir komoditi tersebut di Muara Enim.

T: Lalu apa formula pemerintah untuk mengembangkan industry di Sumsel?

J: Pemerintah menyediakan beragam kemudahan dan insentif untuk mendorong investor agar mau melakukan investasi di hilirisasi agro dan migas batubara, terutama di luar Pulau Jawa, karena sudah padatnya industri di pulau Jawa. Salah satu yang ditawarkan adalah insentif fiskal (tax holiday dan tax allowance) maupun kemudahan lainnya. Saat ini Pemerintah juga terus melakukan upaya penyederhanaan perizinan yang juga dianggap mampu menarik investasi.

Daerah Sumsel memiliki segala potensi untuk mendorong program hilirisasi. Pemberian insentif fiskal bagi pengembangan industri hilir di Sumsel sangat mungkin dilakukan (mengingat beberapa lokasi SDA yang berada di remote area). Di samping itu, pelayanan perizinan di Sumsel juga sudah sesuai standar bahkan mendapat nilai terbaik nomor dua di Indonesia, setelah Jawa Timur. Hal ini tentunya akan menjadi daya tarik bagi investor, di samping pembangunan infrastruktur (terutama transportasi) yang terus dilakukan.

T: Dengan kekayaan potensi yang dimiliki, mengap industri hilir di Muara Enim sulit berkembang?

J: Dalam pengembangan sektor produktif (industri), investasi seringkali dianggap menjadi faktor utama yang sangat menentukan dalam upaya pembangunan industri. Namun, selama ini investor masih lebih tertarik untuk melakukan investasi di Pulau Jawa, karena dianggap memiliki infrastruktur (transportasi dan energi) yang lebih baik dan terjamin.

Jaringan transportasi darat yang masih buruk, seperti jalan utama yang kecil dan jaringan kereta api yang hanya dapat diakses di daerah tertentu, menyebabkan biaya logistik dianggap tinggi di daerah Sumsel, baik untuk lalu lintas bahan baku maupun produk jadi.

Secara lebih khusus, selama ini dunia usaha lebih suka untuk langsung melakukan ekspor untuk komoditi primer agro, seperti kelapa sawit dan karet, karena dapat langsung menghasilkan uang bagi petani. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri jika ada industri hilir yang akan dibangun, yaitu menyangkut ketersediaan bahan baku. Sementara itu, untuk hilirisasi berbasis migas membutuhkan investasi yang sangat tinggi (padat teknologi), sehingga belum banyak investor yang berani berinvestasi.

T: Secara khsus ada saran yang perlu disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim agar potensi yang dimiliki bisa tumbuh dan berkembang, terutama industri hilirnya?

J: Hal utama yang harus dilakukan oleh Pemkab Muara Enim adalah menyusun RencanaPembangunan Industri Kabupaten Muara Enim (RPIK Muara Enim) sebagai grand design dan panduan dalam pengembangan industri di kabupaten Muara Enim dalam 20 tahun ke depan.

Penyusunan RPIK tersebut merupakan amanah dari UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, di mana penyusunannya dapat mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Kabupaten/Kota.

RPIK Muara Enim tersebut akan memuat industri prioritas daerah yang akan dikembangkan dengan mempertimbangkan industri unggulan daerah (berdasarkan potensi daerah) dan industri prioritas nasional (berdasarkan RIPIN/KIN). Di samping itu, di dalamnya juga akan memuat pembagian peran (hak dan kewajiban) pemerintah daerah kabupaten Muara Enim dan pemerintah Pusat dalam upaya mengembangkan industri prioritas daerah Muara Enim yang telah ditetapkan dalam RPIK tersebut.

Dokumen RPIK tersebut juga akan memuat Strategi dan Program Pembangunan Industri Kabupaten Muara Enim yang meliputi Pengembangan Perwilayahan Industri, Pembangunan Sumber Daya Industri, Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri serta Pemberdayaan Industri.

Dengan adanya RPIK tersebut, maka pengembangan industri hilir di kabupaten Muara Enim dapat lebih mudah dilaksanakan dan menjadi lebih terarah. Peran Kementerian Perindustrian tentunya cukup penting dalam hal koordinasi dan fasilitasi dukungan yang dibutuhkan kabupaten Muara Enim.

T: Bisa diberi gambaran soal program peningkatan kemampuan dan keterampilan dari Balai yang Anda pimpin, agar bermanfaat maksimal bagi pengembangan industri di Muara Enim

J: Salah satu fasilitas yang dapat diberikan oleh Kementerian Perindustrian adalah fasilitasi insentif non fiskal, yang salah satunya dalam bentuk pelatihan dan peningkatan kemampuan SDM industri. Selama ini, Kementerian Perindsutrian melakukan pembinaan dan pelatihan kepada pelaku industri kecil dan menengah melalui program pelatihan IKM (melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah) yang dilakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia, sehingga sangat memungkinkan untuk dilakukan di daerah Kabupaten Muara Enim.

Di samping itu, Kemenperin juga saat ini tengah gencar untuk melakukan pelatihan industri berbasis kompetensi yang dikembangkan dengan sistem three in one (3 in 1). Contoh sukses yang telah dilakukan adalah pelatihan SDM di sektor industri tekstil yang dilakukan di Jawa Tengah dan industri alas kaki di Surabaya. Ke depannya, Kemenperin akan berupaya untuk memperluas program ini ke beberapa daerah lainnya.

Kementerian Perindustrian memiliki unit teknis di Sumatera Selatan, yaitu Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristan Industri) Palembang yang dapat dijadikan partner bagi pemerintah daerah kabupaten Muara Enim dalam mengembangkan industri, termasuk SDM industri. Diharapkan ke depannya, dapat dijalin kerjasama dan kolaborasi serta sharing program dalam upaya pengembangan SDM industri di daerah Muara Enim (Fir)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here