Warga Padang Geger, Ketua PA Dipergoki Mesum di Hotel

Foto: Ilustrasi

Bukittinggi, Kabarserasan.com—Warga Kota Bukit Tinggi Kabupaten Padangpanjang, Sumatera Barat geger. Operasi penyakit masyarakat (Operasi Pekat) yang digelar Satpol PP Pemkot Bukit Tinggi pada Sabtu (09/10/2016) malam.

Dalam operasi di hotel mesum itu tanpa sengaja petugas memergoki oknum Ketua Pengadilan Agama Padangpanjang berinisoal ED, sedang berdua di kamar bersama seorang pria bukan pasangan sahnya, di hotel melati di Jalan A Yani, Kampung Cina.

Sempat mengaku muhrim, tapi ED (49) tak mampu menunjukkan bukti kalau E (49), suami sahnya. Awalnya, sebagaimana dikutip dari posmetropadang.co.id,  Tim gabungan Satpol PP mendatangi sejumlah hotel di sepanjang Jalan A Yani.

Sebab, sering mendapat laporan dan pangintaian, di tempat itu masuk pasangan mencurigakan. Dari dua hotel yang dirazia, terdapat satu pasangan mesum di Hotel Dahlia. Tim bergerak ke hotel di Pasar Bawah yang berhasil menjaring dua pasang berada di kamar hotel.

Tim sempat mendapat penolakan dari pasangan ED dan E. ED bahkan menyebut diri sebagai Ketua Pengadilan Agama Padangpanjang yang baru dilantik. Pasangan ini awalnya mencoba berdalih dan mengaku sebagai suami istri dan sudah dikaruniai beberapa orang anak. Kecurigaan petugas menguat, karena keduanya tidak bisa menunjukkan dokumen resmi.

Petugas menginterogasi secara terpisah. Yang laki-laki, E yang mengaku sebagai guru ditanyakan nama tiga anaknya. Dia panik dan menyebutkan nama sembarangan. Sementara ED dengan detail menyebutkan nama tiga anaknya yang sudah pasti berbeda dengan yang disebutkan E.

Karena pengakuan sebagai Ketua Pengadilan Agama, EW juga ditemui oleh Wali Kota Bukittinggi, H M Ramlan Nurmatias. Uniknya, kepada Walikota, EW menerangkan, E adalah calon suaminya.

Sementara statusnya dengan suaminya yang sah sedang dalam proses perceraian. Kasus ini sedang jadi perbincangan masyarakat di daerah yang menyebut diri “Serambi Mekah”nya Sumatera Barat itu (*)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here