10 Kepala Daerah Dalam Teropong KPK

Gedung KPK di Jakarta

Jakarta, Kabarserasan.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik 10 kepala daerah yang terindikasi memiliki “rekening gendut”.

Untuk itu, sebagaimana diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Sabtu (10/09/2016) di Jakarta, KPK sedang mencari bukti pendukung, soal asal usul nilai rekening ke-10 kepala daerah dimaksud, yang dianggap di luar kewajaran.

“Data pasti ada di PPATK, Kemendagri tidak berwenang mengumumkan, juga tidak berwenang memanggil pejabat daerahnya untuk klarifikasi. Yang berwenang aparat penegak hukum. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Tjahjo menjelaskan.

Tidak itu saja, Mendagri juga mengaku menerima laporan terkait calon kepala daerah dengan kekayaan yang fantastis, padahal berstatus PNS. Tapi pihanya belum bersikap karena kalau terpilih dan menjalankan tugas sebagai kepala daerah,harta yang dimiliki itu perlu dijelaskan. Mungkin saja dari warisan ataupun hasil penjualan aset.

“Saat menjabat dan selesai menjabat harus melaporkan gajinya berapa. Dia punya bisnis, dapat warisan atau tidak,” katanya.

Idealnya, menurut Mendagri, tak ada lagi kepala daerah yang berani korupsi atau menyalahgunakan uang rakyat, karena seluruh kepala daerah itu, sudah melaporkan kekayaannya ke KPK dan sudah dibekali dengan pemetaan zona rawan korupsi. Tapi kenyataannya sejumlah kepala daerah ditangkap KPK. Dua kasus terakhir, Gubernur Sulawesi Tenggara dan Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkap temuan 10 kepala daerah berekening gendut. Temuan itu berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

KPK sendiri, menurut Saut Situmorang—salah seorang pimpinan lembaga itu, temuan PPATK tersebut bukan hal aneh, sebab KPK—melalui kerjasama dengan PPATK,  sudah lama memantau rekening para kepala daerah dan yang nilai rekeningnya fantastis lebih dari sepuluh.

“Itu (rekening gendut) sebenarnya sudah sesuatu yang umum, tak hanya sepuluh, banyaklah mungkin. Tapi kan kita enggak boleh menyebut mana-mana saja,” kata Saut di sela acara lomba lagu ‘Suara Antikorupsi’, di Bandung, Sabtu (10/9).

KPK, lanjut Saut akan terus berkoordinasi dengan PPATK untuk tahu lebih jauh para kepala daerah yang memiliki uang tak wajar.

Demikian pula dengan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono menyatakan bahwa temuan yang diungkap PPATK itu juga sudah lama diusut ihaknya dan sudah mendekati proses penyidikan dan penetapan tersangka. (Jun

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here