KPK: Bupati Banyuasin Ditangkap Bersama Lima Orang

Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian saat ditangkap

Banyuasin, Kabarserasan.com–Petugas KPK menangkap Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian bersama lima orang lainnya, karena dugaan terlibat kasus suap.

Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, uang  yang diminta Yan Anton sebesar Rp 1 miliar itu. Rp 531.600.000 ditransfer ke biro perjalanan sebagai  pembayaran ongkos haji Yan dan isteri, Vinita Citra Karini, lalu untuk pegangan selama berhaji sebesar USD 11.200 .

KPK menangkap Yan saat acara pelepasan haji (walimatus safaar) di rumah dinasnya, Minggu (04/09/2016) siang. Selain Bupati Yan Anton, ikut ditangkap di tempat acara pengajian itu, Rustami (Kasubag Rumah Tangga Sekretariat Daerah Pemkab Banyuasin), Umar Usman (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin)

Lalu KPK juga menangkap Sutaryo (Kasi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan pembangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin), Kirman pihak swasta yang mengantarkan uang ke Yan Anton, serta Zulfikar Muharrami, sang pengusaha yang memberi uang.

Dalam penangkapan itu, dari tangan Yan, KPK menyita uang Rp 299.800.000 dan USD 11.200. Kemudian dari tangan Sutaryo disita uang Rp 50 juta. Dari Kirman, disita bukti setoran biaya haji ke sebuah biro perjalanan haji sebesar Rp 531.600.000.

“Uang itu diduga pemberian dan fasilitas biaya haji itu dari Zulfikar Muharrami. Pemberian itu dilakukan Zulfikar atas permintaan Yan yang memanfaatkan sejumlah proyek di wilayahnya. Yan melihat adanya kesempatan untuk meminta uang kepada para pengusaha yang ingin mendapatkan proyek di wilayahnya,”ujar Basaria, kepada wartawan di kantornya di Jakarta, Senin (05/09/2016) siang .

Modusnya, lanjut Basarian, Yan memerintahkan para bawahannya,yakni Rustami, Umar dan Sutaryo untuk meminta uang kepada Zulfikar apabila ingin mendapatkan proyek di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Sebagaimana disebut sumber kabarserasan.com di Banyuasin, memang tidak ada nama Firmansyah, Sekretaris Daerah, dalam daftar nama yang ditangkap dan dibawa KPK ke Jakarta. Firmansyah, kata sumber ini, memang ada di rumah dinas Bupati saat penangkapan dan ikut dibawa ke Mapolda Sumatera Selatan, tapi yang bersangkutan tidak ikut dibawa ke Jakarta. Dalam keterangannya ke media pun, Basaria tidak menyinggung nama pejabat ini (Jun)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here