Gubernur Bengkulu Tandatangani Pakta Integritas Antikorupsi

Penandatanganan Pakta Integritas Antikorupsi dan Antinarkoba pejabat struktural Provinsi Bengkulu, Selasa (01/03/2016)

Bengkulu, Kabarserasan.com—Langkah meyakinkan dilakukan Gubernur Bengkulu yang baru, Ridwan Mukti. Belum lama menjabat, mantan Bupati Musirawas Sumatera Selatan ini memimpin seluruh jajarannya—berjumlah 1.108 pejabat struktural eselon 2,3 dan 4, menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi dan Antinarkoba.

Dalam kegiatan yang mengambil lokasi di Lapangan Sport Center, di dekat Pantai Panjang, Bengkulu, Selasa (01/03/2016) itu, hadir sejumlah pemimpin Lembaga Tinggi Negara, di antaranya Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua BNN Budi Waseso, Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, serta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

Menurut Ridwan Mukti, penandatangan Pakta Integritas Antikorupsi dan Anti Narkoba hari itu, sebagai bentuk tekadnya untuk mebentuk kultur baru bagi perbaikan dan masa depan provinsi Bengkulu yang mulai dipimpinnya. Ia mewajibkan seluruh pejabat di wilayah ini untuk menandatangani, dan jika kelak melanggar akan langsung dipecat.

“Ada pepatah lokal, kalau dulu Bengkulu lubuknya kecil buayanyo banyak, tapi sekarang kita mendapat cemooh Bengkulu lubuknya kecil buayo galo (buaya semua). Oleh karena itu, kita harus membangun kultur baru dengan kesiapan kita menandatangani pakta integritas pagi ini,” kata Ridwan dalam sambutannya.

Ridwan menuturkan pakta integritas ini baru langkah awal. Ia ingin menumbuhkan kultur antikorupsi di Bengkulu. Ia juga menegaskan para pejabat yang melanggar pakta integritas itu harus mundur.

Ridwan mengingatkan para pejabat menepati janji dalam pakta integritas itu. “Jika melanggar, maka dengan kesatria mengundurkan diri,” ucapnya disambut tepuk tangan hadirin. (*)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here