Waktu Penyelesaian Sengketa Pilkada Ditambah jadi 60 Hari

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, perubahan itu berdasarkan inisiatif anggota dewan. Khususnya mengenai usulan penambahan durasi penyelesaian sengketa pilkada. “Akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/ 2015).

Selain itu, rapat koordinasi gabungan terkait penyelenggaraan Pilkada serentak, DPR juga memberi rekomendasi kepada pemerintah. Terkait kekurangan anggaran pengamanan Pilkada serentak yang mencapai Rp 564 miliar. “Meminta menteri dalam negeri berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” ujar Politisi Gerindra itu.

DPR dengan pihak terkait juga menyepakati akan mengadakan rapat gabungan lanjutan. Sebagai persiapan Pilkada serentak yang digelar 9 Desember mendatang. “Diagendakan pertemuan konsultasi lanjutan sesuai dengan kebutuhan,” kata Fadli.

Penulis : Amri

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here