DPRD Muara Enim Sahkan Alat Kelengkapan Dewan

Alat kelengkapan dewan yang disahkan ini yaitu Komisi dewan, Badan Anggaran (Banggar),  Badan Pembuatan Peraturan Daerah (BPPD), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Kehormatan (BK). Yang menarik, seluruh jabatan ketua komisi berhasil diborong anggota DPRD lama.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri 45 anggota dewan, Ketua DPRD Muara Enim Arie HB dengan didampingi oleh 3 wakil Ketua DPRD yaitu, Jonidi,  Dewi Windarti dan Nino, mengesahkan 5 alat kelengkapan dewan tersebut.

“Pengesahan alat kelengkapan dewan hari ini dari 9 Fraksi yang ada di dewan, semuanya  telah terakomodir, semuanya telah menduduki jabatan alat kelengkapan dewan,” jelas Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB.

Menurutnya ke 9 fraksi yang ada di dewan yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi PKS, Fraksi Hanura dan Fraksi Bintang Indonesia Raya.

“Dengan telah terbentuk dan disahkannya alat kelengkapan dewan, maka dewan sudah mulai bekerja melaksanaan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan UU,” jelas Aries. (Me)

Berikut susunan alat kelengkapan dewan DPRD Muara Enim:

  1. Ketua Komisi 1 (hukum dan pemerintahan) Faizal Anwar (Fraksi PAN)
  2. Ketua Komisi 2 (ekonomi dan pembangunan) Saiful Iqbal Asofah (Fraksi PDIP)
  3. Ketua Komisi 3 (keuangan) H Marsita (Fraksi PPP)
  4. Ketua Komisi 4 (kesejahteraan) Devi Harianto SH MH (fraksi Partai Demokrat)
  5. Ketua BPPD Misran (Fraksi PKS)
  6. Ketua Badan Kehormatan (BK) Hadiono (Fraksi Partai Golkar) Misran (Fraksi PKS)

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here