Enam Perkebunan Diserahkan ke Kabupaten PALI

“Sesuai dengan aturan, karena areal perkebunan itu berada di wilayah PALI, maka dokumen perusahaannya harus kita serahkan ke Pemkab PALI,” jelas Kepala Dinas Perkebunan Muara Enim, Matkasrun, Senin (30/12/2013).

Ke enam perusahaan tersebut yakni, PT Golden Blossum Sumatera (GBS), PT Laras Karya Kahuripan, PT Proteksindo Utama Mulya, PT  Abu Rahmi, PT Pusaka Sinar Dian Abadi, dan PT Suryabumi Agro Langgeng.

Selain menyerahkan dokumen ke 6 perkebunan itu, menurut Matkasrun, pihaknya juga menyerahkan  dokumen program Gerbang Serasan (GS) dan program revitaliasi perkebunan.

Dokumen tersebut diserahkan Asisten Dua Setda Muara Enim, Hasanudin dan diterima Asisten Tiga Pemkab PALI, Riswani. Dalam penyerahan tersebut, Hasanudin berharap, agar Pemkab PALI dapat melanjutkan program perkebunan yang selama ini dijalankan Pemkab Muara Enim seperti program Gerbang Serasan, Revitalisasi perkebunan baik kemitraan maupun non kemitraan. (Me)
 
 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here