Nyambi Jual Togel, Pedagang VCD Ditangkap

Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti uang sebesar Rp7 juta, dua unit telepon seluler dan dua unit kalkulator.

“Tersangka berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat. Kita ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Jhon Latedara, Minggu (6/9/2013).

Menurut Jhon, modus penjulan togel lewat telepon seluler yang dilakukan tersangka cukup rapi dan sulit diungkap.Namun berkat informasi dan kerjasama dengan masyarakat, aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka.

“Dari telepon seluler yang disita, ditemukan banyak nomor togel pesanan pembeli,” tambah Jhon. 

Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolres Muara Enim untuk menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik. (Me)

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here