Polisi Tangkap Pencuri Minyak Mentah Pertamina

Penangkapan itu, dilakukan dalam operasi pencurian minyak mentah di wilayah Kabupaten Muara Enim. Kedua tersangka diketahui bernama Ahmad Rohidin dan Kasim, keduanya  warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.

Kini tersangka berikut barang bukti 8 derigen minyak mentah dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk membawa minyak telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang.

Menurut Kapolsek Gunung Megang AKP Jon Saibi, terungkapnya pencurian minyak mentah tersebut berawal ketika tim preventif Polsek Gunung Megang melakukan patroli wilayah Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang.

Ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan keduanya tengah melintas dan membawa delapan gerigen yang berisikan minyak mentah yang berjumlah sebanyak 320 linter.

“Modusnya pelaku melubangi pipa dengan cara dibor. Kemudian membuat sumur penampungan minyak dibawa line pipa. Setelah minyak terkumpul, pelaku memasukan minyak ke gerigen yang telah disiapkan,” jelas Kapolsek Gunung Megang AKP Jon Saibi.

Pencurian tersebut mengakibatkan PT Pertamina mengalami kerugian Rp20 juta. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana tuhuh tahun. (Me)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here